Pelaku Penganiaya 2 Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

bulat.co.id -TAPSEL | Pelaku penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pelaku berinisial SS diringkus pada Kamis (14/9/23)sekira pukul 21.30 WIB di lokasi dekat SPBU Batunadua Kota Padangsidimpuan (Psp).
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Minggu (17/9/23) Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni SIK MH mengatakan, pelaku pengniayaaan telah diperiksa dan ditahan.
Baca Juga :Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu
"Saat ini SS usai di periksa jadi sebagai tersangka. Penyidik lakukan upaya paksa yakni penahanan di ruang tahanan Polres Tapsel," jelas Kapolres.
Senada, Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra melalui pesan whatsapp menyampaikan kasus tersebut tengah ditangani. "Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan," sebutnya.
Diketahui SS diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur, perbuatan tersebut membuat para korban mengalami trauma yang mendalam hingga takut pergi sekolah.
Kemudian perbuatan SS dilaporkan ke Polres Tapsel dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/306/VIII/2023/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT.
Kronologis kejadian yang didapatkan, dimana saat itu kedua korbanA (14) dan D (14) tengah bermain di tempat penimbangan kelapa sawit milik SS yang berada di Desa Simangambat Julu. Lalu salah seorang karyawan SS menuduh mereka mencuri brondolan sawit.
Setelah A dan D ditangkap, kemudian karyawan SSmenghubungi pelaku dan mengadukan kedua korban telah mencuri berondolan sawit. Tak lama kemudian SS datang dan langsung memukul kedua korban dengan menggunakan sandal, kayu batang sapu dan tojok sawit ke tubuh para korban.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, tubuh kedua korban mengalami luka memar dan bengkak dibagian punggung sebelah kiri dan tangan sebelah kanan mengalami luka gores.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
