Simpan Sabu di Buku Raport, Supir Angkutan Umum Ditangkap Polisi
bulat.co.id -TAPSEL | Seorang sopir angkutan umum ditangkap personel Polsek Padangbolak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pelaku berinisial HH (35) ditangkap di loket angkutan umum Lingkungan l, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Kamis (14/9/23) sore.
Dia ditangkap lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di dalam raport sekolah.
Baca Juga:
"Awalnya, kami tidak menemukan barang bukti saat mengamankan HH.Kemudian, pihaknya meminta HH untuk menunjukkan dimana ia menyimpan barang haramnya.Rupanya, HH menyimpan sebungkus plastik klip transparan berisi sabu dibawah buku raport anak sekolah," ungkap Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar SH MH, Senin (18/9/23).
Baca Juga :Polres Tapsel">Tiga Komplotan Kurir Ganja Dibekuk Personel Satres Narkoba Polres Tapsel
"Beratnya sabu 0,042 gram, selain itu, kami juga menyita, sebuah mancis warna biru, sebuah pipet, satu plastik rokok dan satu buku raport," sambung Kapolsek.
Dijelaskannya, bahwa HH, membeli barang haram itu dari MS yang merupakan warga Labuhanbatu Selatan.
Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Bulanan BKMT Batang Angkola
Sosialisasi IAD dan Workshop Peran Para Pihak Kabupaten Tapsel Terlaksana
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal