Warga Madina Diamankan Polres Tapsel Akibat Bawa 15 Kg Ganja

Suhut Gultom - Sabtu, 31 Oktober 2026 13:45 WIB
Warga Madina Diamankan Polres Tapsel Akibat Bawa 15 Kg Ganja
Suasana ketika Personel Satresnarkoba Polres Tapsel mengamankan sebanyak 15 Kg Ganja.
bulat.co.id,TAPSEL - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mengamankan sebanyak 15 Kilogram (Kg) narkotika jenis ganja, dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika, di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel. Hal itu disampaikan Humas Polres Tapsel, Sabtu (31/10/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AHB (49), warga Kabupaten Mandailing Natal pada Rabu (21/10/2026) siang.

Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso SIK SH MM melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba SH MH menjelaskan, bahwa pengungkapan berawal dari informasi hasil penyelidikan mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

Baca Juga:

"Dengan adanya informasi tersebut, kita bergerak ke Desa Aek Badak, dan berhasil mengamankan seorang pria yang kita curigai itu," ujarnya.

Lanjutnya lagi, ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu buah goni putih, berisi koper abu-abu yang dibungkus plastik biru, dan dilakban yang berisikan ganja dengan berat sekitar 15 Kg.

"Petugas juga menemukan satu genggam ganja seberat 5,15 gram dari saku celana depan sebelah kiri. Dan, AHB ini mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan," sebutnya.

AKP Philip menerangkan bahwa, pihaknya masih mendalami asal-usul barang bukti, kemudian segera menelusuri kemungkinan, keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

"Sesuai keterangan yang disampaikan saat pemeriksaan awal, kami dalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan," terangnya.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru