Kejari Tapsel Gelar Sosialisasi Hukum ke Para Kades

bulat.co.id -TAPSEL | Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) gelar sosialisasi hukum terkait pelaksanaan tugas dan pencegahan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) kepada para Kades.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Perkantoran Pemkab Jalan Prof Lafran Pane, Tapsel Sipirok, Senin (7/8/23).
Kajari Tapsel melalui Kasubsi Bidang Intelijen, Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa Kepala Desa (Kades) turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan.
Baca Juga:
Baca Juga :Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi">Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi
"Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.Artinya para Kades setelah giat ini juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat," sebutnya.
Ditambahkan, bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. "Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis," ujar Risky.
Sementara, Bupati Tapsel, H Dolly P Pasaribu SPt MM menghimbau ke seluruh Kades agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para Kades dalam menjalankan roda pemerintahan nya merasa aman dan tenang.

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Kafilah Kecamatan Sayur Matinggi raih Juara Umum MTQ ke-57 tingkat Kabupaten Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba
