Pertamina Ungkap Penyebab Antrean Kendaraan Isi BBM di SPBU Aceh, Minta Masyarakat Tak Perlu Panik
Terkait hal ini, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) buka suara.
Menurut PT Pertamina, hal ini terjadi karena lima SPBU mendapatkan pembinaan akibat melanggar aturan.
Baca Juga:
"Kami memberikan sanksi pembinaan kepada tiga SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) di Banda Aceh dan dua SPBU di Aceh Besar," ujar Area Manager Communication Relation and CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial and Trading, Susanto Satria, di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Susanto menyebut, SPBU yang mendapatkan sanksi karena menyalurkan BBM tak sesuai prosedur.
"Mereka melakukan pelanggaran yaitu tidak menyalurkan biosolar sesuai prosedur," terangnya.
Susanto melanjutkan, Pertamina wajib memberlakukan sanksi ketika penyalur BBM melanggar regulasi dalam pelayanannya kepada masyarakat.
Masih kata Susanto, Pertamina harus mengambil tindakan tegas agar penyaluran BBM bersubsidi termasuk biosolar tepat sasaran.
"Jadi kami mengharapkan, baik penyalur maupun masyarakat selalu menjaga bahan bakar bersubsidi ini," lanjutnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Masyarakat 10 Kecamatan Deklarasikan Pembentukan DOB Peureulak Raya
Masyarakat 10 Kecamatan Deklarasikan Pembentukan DOB Peureulak Raya
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026