Rancang Strategi Pelestarian Budaya, Pemkab Sergai Gelar FGD
Dalam sambutan tertulis Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, SH, M.Si yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Drs. Zulfikar, mengapresiasi diselenggarakannya acara ini.
Baca Juga:
- Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat
- Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
- Aktivis Sumut Tantang Presiden Terpilih Prabowo Bertindak Tegas Dalam Kasus PPPK Madina Disebut Melibatkan Ketua Gerindra
Menurutnya kebudayaan adalah roh dari identitas bangsa sehingga di tengah arus globalisasi yang semakin deras, pemerintah dan masyarakat perlu memastikan kebudayaan daerah tidak hanya lestari, tetapi juga berkembang sesuai zaman tanpa kehilangan nilai-nilai luhur.
"PPKD merupakan dokumen penting karena bisa memetakan seluruh potensi, tantangan, serta arah kebijakan dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah. Oleh karena itu pemutakhiran dokumen ini setiap tahunnya menjadi sangat vital agar kita senantiasa dapat merespons perubahan serta memanfaatkan momentum untuk memperkuat jati diri kebudayaan kita," ujarnya.