Kejari Binjai Musnahkan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Kali ini, kata Kajari, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan Ganja yang nilainya ditaksir mencapai Rp250 juta. Selain itu, ada juga barang bukti mesin judi jackpot.
Dijelaskannya, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 1.038 butir pil ekstasi dari kasus terpidana EM sebanyak 981 butir, 48 butir dari kasus terpidana DMM dan 9 butir dari kasus terpidana BM.
Baca Juga:
"Selanjutnya ada sabu seberat 3,35 gram dan Ganja seberat 1.102, 45 gram. Tidak hanya kasus narkoba, kita juga musnahkan 6 unit mesin judi Jackpot dari kasus terpidana IR," katanya.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting menyatakan, pemusnahan merupakan bentuk nyata dari upaya Polri dan aparat penegak hukum lainnya, untuk mewujudkan visi zero narkotika di wilayah hukum.
"Dari awal sudah komitmen kami perangi narkoba, berantas narkoba karena salah satu musuh masyarakat yang dapat merusak generasi penerus," kata Kapolres. (HE)

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina
