Kejari Binjai Musnahkan Ribuan Butir Pil Ekstasi

bulat.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 19 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Selasa (6/12/22).
Pemusnahan ribuan pil ekstasi dan sabu-sabu ini dilakukan dengan cara di blender. Sementara, ribuan gram daun ganja dimusnahkan dengan cara di bakar. Sedang untuk 6 unit mesin judi jackpot dan handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi.
Baca Juga:
Baca Juga:2 Oknum TNI Diamankan Setalah Bawa Sabu 75Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi
Kajari Binjai, Muhammad Husein Admaja menyampaikan, sepanjang tahun 2022 Kejari Binjai telah melaksanakan pemusnahan sebanyak 3 kali.
"Biasanya kita hanya melakukan dua kali. Tapi tahun ini sudah tiga kali. Dalam waktu dekat, apabila ada kasus narkoba yang sudah memiliki hukum tetap, kita akan kembali melakukan pemusnahan," kata Husein.
Kali ini, kata Kajari, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan Ganja yang nilainya ditaksir mencapai Rp250 juta. Selain itu, ada juga barang bukti mesin judi jackpot.
Dijelaskannya, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 1.038 butir pil ekstasi dari kasus terpidana EM sebanyak 981 butir, 48 butir dari kasus terpidana DMM dan 9 butir dari kasus terpidana BM.
"Selanjutnya ada sabu seberat 3,35 gram dan Ganja seberat 1.102, 45 gram. Tidak hanya kasus narkoba, kita juga musnahkan 6 unit mesin judi Jackpot dari kasus terpidana IR," katanya.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting menyatakan, pemusnahan merupakan bentuk nyata dari upaya Polri dan aparat penegak hukum lainnya, untuk mewujudkan visi zero narkotika di wilayah hukum.
"Dari awal sudah komitmen kami perangi narkoba, berantas narkoba karena salah satu musuh masyarakat yang dapat merusak generasi penerus," kata Kapolres. (HE)

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina
