Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat

Foto: bulat.co.id/Bany Nasution
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
bulat.co.id -Dua oknum TNI yang membawa sabu 75 Kg dan 40.000 butir ekstasi akan dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kesatuan.
"Ya, kedua oknum ini akan di PTDH. Pengungkapan narkoba ini merupakan kerjasama dengan pihak Bareskrim Polri dan Polda Sumut," beber Wadan Pomdam I/BB, Letkol Cpm K Sri Intan Situmorang, kepada wartawan di RSUD, Dr Pirngadi Medan, Kamis (15/12/2022).
Sambungnya, dari hasil penyelidikan terhadap kedua oknum TNI tersebut, mereka melakukan bisnis haram ini hanya berdua saja. Intan katakan, mereka yang menjadi kurir ini akan memasarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Medan.
"Hasil pemeriksaan, mereka mendapatkan upah Rp 2 juta perkilo. Perlu kami sampaikan tak ada lagi oknum lain yang terlibat," ucapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar
Komentar