Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Sekdes Sei Rakyat Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
Sekdes Sei Rakyat Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
Foto: Istimewa
Ilustrasi kasus pemalsuan tanda tangan.
Baca juga: Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Fikri mengatakan bahwa tindakan Amiruddin sudah melanggar hukum. Fikri juga mengatakan bahwa kejadian tersebut harus diusut tuntas agar tindakan tersebut tidak terulang kembali. Fikri juga berharap semoga pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Fikri juga membantah perkataan Amir pada Media lain bahwa keluarga korban akan ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Tindakan si Amir sudah melanggar hukum dan harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali. Kami selalu keluarga berharap pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya membantah tentang perkataan si Amir bahwasanya keluarga kami ikut bertanggung jawab atas keputusan dan keabsahan surat tersebut, kami tidak ada berkata seperti itu kepada siapapun dan kami menolak bahwasanya klarifikasi yang di lontarkan beliau itu tidak benar," kata Fikri.
Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Rusdi menanggapi bahwa pihak aparat akan mengusut tuntas kejadian tersebut.
"Akan kami usut tuntas," ujar Rusdi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Hari Juang Polri 2026, Polres Labuhanbatu Kenang Sejarah Perjuangan Kepolisian
Kompol PS. Simbolon Pimpin Giat Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu ke-20
Kapolres Labuhanbatu dan PJU Salurkan Bansos ke Panti Asuh Nabila Cahaya
Sambut Hari Jadi ke-78 Polwan, AKBP Wahyu Salurkan Bansos ke Warga Kurang Mampu dan Pengidap Sakit
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Iptu Fajar Sidik Resmi Jabat Kasiwas di Polres Labuhanbatu
Komentar