Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Sekdes Sei Rakyat Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
Sekdes Sei Rakyat Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
Foto: Istimewa
Ilustrasi kasus pemalsuan tanda tangan.
Baca juga: Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Fikri mengatakan bahwa tindakan Amiruddin sudah melanggar hukum. Fikri juga mengatakan bahwa kejadian tersebut harus diusut tuntas agar tindakan tersebut tidak terulang kembali. Fikri juga berharap semoga pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Fikri juga membantah perkataan Amir pada Media lain bahwa keluarga korban akan ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Tindakan si Amir sudah melanggar hukum dan harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali. Kami selalu keluarga berharap pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya membantah tentang perkataan si Amir bahwasanya keluarga kami ikut bertanggung jawab atas keputusan dan keabsahan surat tersebut, kami tidak ada berkata seperti itu kepada siapapun dan kami menolak bahwasanya klarifikasi yang di lontarkan beliau itu tidak benar," kata Fikri.
Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Rusdi menanggapi bahwa pihak aparat akan mengusut tuntas kejadian tersebut.
"Akan kami usut tuntas," ujar Rusdi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Wanita atas Dugaan Kepemilikan Sabu
SMSI Labuhanbatu Gandeng Polres Berbagi di Jumat Berkah
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
Komentar