Bawa Sabu, Warga Aceh Diringkus di Kabupaten Langkat
Hendra Mulya - Kamis, 05 Januari 2023 16:00 WIB
Istimewa
AIH (16)
Setiba di pos Lantas, lanjut Joko, petugas melihat ciri-ciri mobil yang ditumpangi pelaku melintas di depan pos dan dilakukan penghadangan oleh tim serta dilakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu tas ransel merek grand polo yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik asoy warna hitam dan didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 500 gram," terangnya.
Masih kata Joko, untuk melakukan penyelidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat. "Dari keterangan pelaku, dirinya disuruh oleh OM dengan upah tiga juta rupiah untuk mengantarkan barang tersebut ke Pangkalan Brandan," tutup Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Komentar