Bawa Sabu, Warga Aceh Diringkus di Kabupaten Langkat
Hendra Mulya - Kamis, 05 Januari 2023 16:00 WIB
Istimewa
AIH (16)
Setiba di pos Lantas, lanjut Joko, petugas melihat ciri-ciri mobil yang ditumpangi pelaku melintas di depan pos dan dilakukan penghadangan oleh tim serta dilakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu tas ransel merek grand polo yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik asoy warna hitam dan didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 500 gram," terangnya.
Masih kata Joko, untuk melakukan penyelidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat. "Dari keterangan pelaku, dirinya disuruh oleh OM dengan upah tiga juta rupiah untuk mengantarkan barang tersebut ke Pangkalan Brandan," tutup Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Komentar