Minta Hentikan Operasional Pabrik Pembakaran Limbah Belendit Sawit, Warga Diduga Dapatkan Intimidasi
Warga Minta Hentikan Operasional Pabrik Pembakaran Limbah Belendit Sawit
Hendra Mulya - Senin, 16 Januari 2023 17:01 WIB
Foto: Istimewa
Surat kepala Desa Sidomulyo
bulat.co.id - Warga Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat diduga mendapatkan intimidasi dari sejumlah orang lantaran melakukan aksi protes terhadap beroperasinya usaha pembakaran dan pengolahan limbah Belendit kelapa sawit milik PT. MQM.
"Sejumlah warga mendapatkan intimidasi. Jadi intimidasinya itu, mereka menakuti warga dengan mengatakan akan dipolisikan atau ditangkap karena melakukan aksi protes ini," kata Darwan, salah seorang warga yang rumahnya bersebelahan dari lokasi pabrik, Senin (16/1/2023).
Padahal, lanjut Darwan, berdirinya pabrik di pemukiman belum mendapat izin dari seluruh warga yang merasakan dampak dari pembakaran dan pengolahan limbah Belendit kelapa sawit.
"Mereka tidak ada minta izin kepada warga, tiba-tiba saja sudah beroperasi tanpa ada pemberitahuan," ujarnya kesal.
Usaha pengolahan dan pembakaran limbah belendit kelapa sawit itu, lanjut Darwan, menimbulkan aroma bau yang tidak sedap. Selain itu, bau dan asap hasil pembakaran yang membumbung hitam juga menambah persoalan pencemaran udara dan lingkungan disekitaran lokasi.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar