Diduga Miliki Sabu, Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan THS

Istimewa
THS diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
bulat.co.id- Personel Satres NarkobaPolres Tanah KaromengamankanTHS (28) warga Desa Kacinambun Kecamatan Tigapanah,Kabupaten Karo,karena didugamemiliki sabu seberat 63,45 gram, padaKamis (26/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan THS dibenarkan olehKasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP H DB Tobing."Awalnya petugas menggedor pintu rumah tersangka THS, tetapi tersangka tidak membuka. Kemudian petugas berinisiatif untuk masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah," ungkapAKP H DB Tobing,Minggu (29/1/2023).
Baca Juga:Diduga Menjual Narkoba, Pria di Kabanjahe Terciduk Polisi
Setelah petugas berhasil masuk ke dalam rumah, lanjut dikatakan AKP H DB Tobing, petugas mengamankan THS dan selanjutnya dilakukan pengeledahan. Dimana, dari dalam saku celana THS petugas menemukan sabu seberat 0,88 gram.
"Selanjutnya petugas menggeledah isi rumah. Di luar rumah THS, petugas juga menemukan sabu seberat 57,29 gram dan 5,28 gram yang disimpan tersangka di lemari es yang berada di sebuah kedai kopi tak terpakai yang ada di depan rumahnya," terangAKP H DB Tobing.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus

Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar