Diduga Miliki Sabu, Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan THS
Istimewa
THS diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
bulat.co.id- Personel Satres NarkobaPolres Tanah KaromengamankanTHS (28) warga Desa Kacinambun Kecamatan Tigapanah,Kabupaten Karo,karena didugamemiliki sabu seberat 63,45 gram, padaKamis (26/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan THS dibenarkan olehKasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP H DB Tobing."Awalnya petugas menggedor pintu rumah tersangka THS, tetapi tersangka tidak membuka. Kemudian petugas berinisiatif untuk masuk ke rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah," ungkapAKP H DB Tobing,Minggu (29/1/2023).
Baca Juga:Diduga Menjual Narkoba, Pria di Kabanjahe Terciduk Polisi
Setelah petugas berhasil masuk ke dalam rumah, lanjut dikatakan AKP H DB Tobing, petugas mengamankan THS dan selanjutnya dilakukan pengeledahan. Dimana, dari dalam saku celana THS petugas menemukan sabu seberat 0,88 gram.
"Selanjutnya petugas menggeledah isi rumah. Di luar rumah THS, petugas juga menemukan sabu seberat 57,29 gram dan 5,28 gram yang disimpan tersangka di lemari es yang berada di sebuah kedai kopi tak terpakai yang ada di depan rumahnya," terangAKP H DB Tobing.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tanah Karo Gelar Strong Point Pagi
Polres Tanah Karo Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Komentar