Diangap Telantarkan Lahan 66,200 Hektare, APRI Minta Presiden Evaluasi Izin PT Sorikmas Mining di Madina
Istimewa
"Jadi PT Sorikmas Mining dinilai sudah melakukan penelantaran kontrak karyanya selama 25 tahun tanpa adanya kegiatan produksi. Oleh sebab itu sangat wajar Presiden melakukan evaluasi terhadap perizinannya," ujarnya.
Selanjutnya asosiasi pertambangan di Madina tersebut menyampaikan dalam waktu dekat ini juga akan melayangkan surat permintaan pencabutan izin PT Sorikmas Mining kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta.
"Sebaiknya masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Madina agar memanggil perwakilan perusahaan untuk menjelaskan kinerja mereka di Madina selama 25 tahun ini.
"Pemerintah diharapkan dapat meminta kejelasan aktifitas dan kontribusi perusahaan itu kepada daerah," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Saipullah Gandeng PT Sorikmas Mining Pulihkan Desa Muara Batang Angkola
Komentar