Diangap Telantarkan Lahan 66,200 Hektare, APRI Minta Presiden Evaluasi Izin PT Sorikmas Mining di Madina
Istimewa
bulat.co.id -Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Madina meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi izin PT Sorik Mas Mining karena diangap sudah menelantarkan lahan wilayah kontrak karya seluas 66,200 hektar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pasalnya, APRI menilai perusahaan yang bergerak di bidang tambang emas itu tidak dapat melakukan produksi hingga sekarang. Padahal, perusahaan telah mengantongi izin operasi pada tahun 1998.
Baca Juga:Sengketa Pilakdes di Madina Menunggu Ketetapan Bupati
"Izin kontrak karya PT Sorikmas Mining di bumi Mandailing Natal harus dievaluasi, jika perlu dicabut saja karena tidak sukses melakukan produksi sejak perusahaan tersebut mangantongi izin," kata Ketua APRI Madina, Onggara Lubis kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dia mengatakan perusahaan raksasa yang memiliki kontrak karya seluas itu dengan negara menjadi terlantar. Sebab lahan-lahan yang seharusnya bisa dikelola masyarakat sebagai mestinya tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh masyarakat Madina.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Saipullah Gandeng PT Sorikmas Mining Pulihkan Desa Muara Batang Angkola
Komentar