Diangap Telantarkan Lahan 66,200 Hektare, APRI Minta Presiden Evaluasi Izin PT Sorikmas Mining di Madina
Istimewa
"Jadi PT Sorikmas Mining dinilai sudah melakukan penelantaran kontrak karyanya selama 25 tahun tanpa adanya kegiatan produksi. Oleh sebab itu sangat wajar Presiden melakukan evaluasi terhadap perizinannya," ujarnya.
Selanjutnya asosiasi pertambangan di Madina tersebut menyampaikan dalam waktu dekat ini juga akan melayangkan surat permintaan pencabutan izin PT Sorikmas Mining kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta.
"Sebaiknya masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Madina agar memanggil perwakilan perusahaan untuk menjelaskan kinerja mereka di Madina selama 25 tahun ini.
"Pemerintah diharapkan dapat meminta kejelasan aktifitas dan kontribusi perusahaan itu kepada daerah," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Komentar