Polda Sumut Gagalkan 20 Kilogram Sabu Siap Edar
bulat.co.id - Tim Ditresnarkoba Polda Sumut gagalkan 20 kilogram narkotika jenis sabu siap edar dari tiga tempat yang berbeda, Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan para terduga pelaku tersebut, "Betul, hari Jumat kemarin. Ada 4 orang pelaku dan 20 (duapuluh) kilogram sabu," ucap Kombes Hadi, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga:
Baca Juga: Larang Jual Sabu, Pria Paruh Baya Dianiaya Gerombolan Pemuda
Kronologi penangkapan berawal dari penangkapan SS (pengendali lapangan) dan Acung (kurir), penyidik Narkoba mendapat informasi bahwa narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia-Malaysia dan disimpan oleh AH alias Puton.
Selanjutnya hari Jumat (10/3/23) pukul 23.30 WIB di Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil, serta mengamankan 20 bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan sabu dengan berat satu kilogram sabu per bungkus.
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit