Polda Sumut Gagalkan 20 Kilogram Sabu Siap Edar
bulat.co.id - Tim Ditresnarkoba Polda Sumut gagalkan 20 kilogram narkotika jenis sabu siap edar dari tiga tempat yang berbeda, Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan para terduga pelaku tersebut, "Betul, hari Jumat kemarin. Ada 4 orang pelaku dan 20 (duapuluh) kilogram sabu," ucap Kombes Hadi, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga:
Baca Juga: Larang Jual Sabu, Pria Paruh Baya Dianiaya Gerombolan Pemuda
Kronologi penangkapan berawal dari penangkapan SS (pengendali lapangan) dan Acung (kurir), penyidik Narkoba mendapat informasi bahwa narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia-Malaysia dan disimpan oleh AH alias Puton.
Selanjutnya hari Jumat (10/3/23) pukul 23.30 WIB di Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil, serta mengamankan 20 bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan sabu dengan berat satu kilogram sabu per bungkus.
Hadi menambahkan hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan Tanjung Balai menggunakan sampan kalok. BRO menjanjikan Rp20.000.000 per kilogram dan dibagi dengan tersangka lainnya.
"Barang bukti dan tersangka dalam Proses di Polda Sumut," tambah Kombes Hadi.
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi