Polda NTT Didesak Warga Golo Mori Usut PT. BRL yang Diduga Ilegal
Redaksi - Senin, 03 April 2023 15:10 WIB
Namun, kata Mustajip PT. BRL hanya memberikan uang senilai Rp 70 juta untuk pembangunan dua rumah ibadah yaitu Rp 35 juta untuk pembangunan masjid dan Rp. 35 juta untuk pembangunan Kapela. Sedangkan Parit tidak dilanjutkan karena warga tidak memberikan lahan untuk tempat pembuangan akhir, normalisasi kali wae nggoer tidak maksimal dan yang tidak dilakukan sama sekali adalah Pengadaan Air Minum Bersih.
Baca Juga:
- Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
- Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik
- Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks
Mustajip mendesak Kapolda NTT untuk turun tangan usut PT. BRL. "Kami minta Polda NTT turun tangan untuk usut PT. BRL yang beroperasi tanpa izin. dan telah menipu kami warga Nggoer," pinta Tua Adat Golo Mori itu.
(Venansius)
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik
Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks
Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Wabup Weng Titip Pesan ke 78 Calon Jemaah Haji, Ceritakan kepada Semua Orang Bahwa Labuan Bajo Itu Surga Dunia
Komentar