Ketua PADMA Indonesia : Pemberantasan Mafia Human Trafficking Butuh Aksi Nyata
Hal ini dikatakan Gabriel Goa, selaku Ketua Dewan Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) serta Anggota Tim Lobi dan Advokasi Zero HumanTrafficking Network (ZHTN), Rabu (5/4/23).
Baca Juga:
Konkritisasi aksi nyata pemberantasan human trafficking, bebernya, dirumuskan dalam empat tahap.
Pertama, serius melakukan penangkapan dan proses hukum seberat-beratnya terhadap aktor intelektual jaringan mafia human trafficking yang dibeking oknum-oknum pejabat eksekutif dan oknum aparat penegak hukum dan keamanan.
Kedua, mengoptimalkan gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa-desa terutama di kantong-kantong human trafficking seperti NTT.
Ketiga, mempersiapkan kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui balai latihan kerja PMI dan diproses prosedural melalui Layanan Terpadu Satu Atap PMI.
Keempat, perwakilan RI di luar negeri wajib proaktif memberikan perlindungan, berkolaborasi dengan PMI dan lembaga-lembaga penggiat anti human trafficking termasuk Rumah Aman agar korban human trafficking terlindungi dari jaringan mafia human trafficking.
"Jika serius, keempat langkah ini harus dilakukan agar semua dapat teratasi dengan baik," tutupnya.
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud