Cemari Area Persawahan, Pengusaha Tambak Didatangi Satpol PP

bulat.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang laksanakan kegiatan patroli wilayah di Kecamatan Ulujami, sekaligus menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait pembuangan limbah dari tambak ke irigasi pertanian yang menyebabkan pencemaran air serta, gagal panen.
Baca Juga:
Petugas Satpol PP memberikan imbauan, serta membuat surat pernyataan untuk menutup sementara tambak tersebut dan segera dilakukan pengujian oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca Juga: TPA Pegongsoran Butuh Perluasan Lahan
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Pemalang, Agus Mulyadi mengatakan jika jajarannya selaku penegak Perda akan berkoordinasi dengan DLH berkaitan dengan pencemaran limbah tambak tersebut.
"Terkait pengujian sampel air limbahnya, untuk menyatakan air tersebut mencemari atau tidak adalah kewenangan Dinas lingkungan Hidup," imbuhnya.

Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD Labuhanbatu, AKBP Choky Apresiasi Massa yang Tertib

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Patroli Bersepeda, Polres Labuhanbatu Persempit Kriminalitas di Lokasi Rawan

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
