Diduga Main Togel Hongkong, Seorang Pria di Pekalongan Diringkus Polisi
Barang bukti judi togel jenis Hongkong yang diamankan dari teduga pelaku C (44).
Dari penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, sejumlah uang tunai dan beberapa kertas sobekan yang berisi ramalan togel Hongkong.
"Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan dan dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1)ke-2e KUHP atau Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHP," lanjutnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal
Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Komentar