Diduga Main Togel Hongkong, Seorang Pria di Pekalongan Diringkus Polisi
Barang bukti judi togel jenis Hongkong yang diamankan dari teduga pelaku C (44).
Dari penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, sejumlah uang tunai dan beberapa kertas sobekan yang berisi ramalan togel Hongkong.
"Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan dan dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1)ke-2e KUHP atau Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHP," lanjutnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
DPR Desak Pengawasan QRIS Diperketat Usai Jadi Jalur Utama Deposit Judi Online
Di Balik Gol dan Sorak Penonton, Rp1 Triliun Mengalir ke Judi Online
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Komentar