Buntut Kenaikan Tarif Naturalis Guide Oleh PT. Flobamor di Pulau Komodo dan Padar, FPM Kirim Signal Perlawanan Keras

Menanggapi kebijakan PT. Flobamor tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Manggarai Barat (FPM) mengirim signal perlawanan keras.
Baca Juga:
Koordinator FPM Lorensius Logam mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi NTT diduga telah melakukan operasi ilegal di Kawasan TNK.
Kata Lorens, kebijakan baru ini membuat, wisatawan yang berkunjung ke wilayah TN Komodo, khususnya di wilayah Pulau Padar dan Loh Liang Komodo harus membayar biaya tambahan.
Ia juga menyebutkan bahwa Biaya tambahan itu di luar yang ditanggungnya kepada agen travel dan karcis masuk sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang Peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selama ini berlaku.
"Tahun lalu itu dapat terjadi perlawanan yang dahsyat dari masyarakat, yang kemudian harus berhadapan dengan tindakan represif oleh aparat kepolisian. dan ini juga ulah PT. flobamor. Masyarakat dipukul dan ditangkap karena dituding mengganggu keamanan publik", ungkap ketua Pemantau Keungan Negara (PKN) Mabar itu.
Logam menambahkan Pemprov melalui BUMD sudah mengeluarkan kebijakan yang tidak populis, tidak demokratis serta tidak berpihak kepada masyarkat.
"Inikan bertentangan dengan prinsip kita dalam bernegara. Kenapa disaat kawasan wisata TNK dan Labuan Bajo umumnya belum terkenal, PT. Flobamora tidak mau mengambil bagian untuk terlibat dalam memajuakan pariwisata disini? Giliran sudah tenar dan punya brand sekarang, mereka mau caplok," jelas Logam.