Sembunyikan Sabu Dalam Loudspeaker, Wanita Diduga BD Sabu Diciduk Polisi
bulat.co.id - Wanita yang satu ini, RA, warga Jalan Gatot Subroto Gang Radio, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, harus mendekam dibalik jeruji Sat Narkoba Polrestabes Medan. Pasalnya, wanita berambut panjang ini diduga bandar sabu-sabu yang tergolong lihai.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Jumat (12/5/2023), penangkapan terhadap tersangka RA ini berawal saat personel Sat Narkoba Polrestabes Medan, memperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di seputaran Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga:
Baca Juga:Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Puluhan Kilo Sabu Asal Aceh di Binjai
Menerima informasi tersebut, lalu personel Polrestabes Medan turun ke lokasi yang disebutkan tersebut. Selanjutnya personil Polrestabes Medan pun melakukan hunting. Benar saja, tersangka RA, pun melintas di Jalan Sunggal, mengendarai sepeda motor.
Melihat hal tersebut, dengan sigap pun personel Polrestabes Medan mengamankan tersangka RA. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, personil Polrestabes Medan menemukan sabu-sabu dengan berat 300 gram. Tak sampai disitu, personil Polrestabes Medan pun melakukan pengembangan.
Saat dilakukan pengembangan dan dibawa ke rumah, personil Polrestabes Medan melakukan serangkaian pemeriksaan didalam kamar tersangka RA. Satu persatu barang didalam kamar tersangka RA pun diperiksa personil Polrestabes Medan.
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus