Sembunyikan Sabu Dalam Loudspeaker, Wanita Diduga BD Sabu Diciduk Polisi
Berkat kejelian personel, akhirnya sabu-sabu yang disembunyikan tersangka RA didalam loudspeaker pun ditemukan. Setelah dikeluarkan dari dalam loudspeaker, personel Polrestabes Medan mengamankan sabu-sabu dengan berat 2,2 Kg dan memboyong tersangka bersama dengan barang bukti ke Polrestabes Medan.
Baca Juga:
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 2,5 Kg sabu-sabu, 1 unit sepeda motor dan 1 unit hp milik tersangka," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Wakasat Narkoba, Kompol Andrian Rizky Lubis.
Jhon Hery Rakutta Sitepu Andrian Rizky Lubis mengatakan, tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Sedang kita periksa guna mengetahui dari siapa tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut," bebernya.
Lanjut, sambung Andrian Rizky Lubis, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan dari dua lokasi berbeda. Jelas Andrian Rizky Lubis, tersangka menyembunyikan sabu-sabu didalam loudspeaker guna mengelabuhi personil saat dilakukan pemeriksaan dikediaman tersangka.
"Akibat perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal penjara seumur hidup atau maksimal pidana mati," ungkapnya.
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu