Pelaku Pembunuhan Sebastianus Tak Kunjung Ditangkap, Cipayung Plus Gelar Unjukrasa di Mapolda NTT

Riki Cowang - Senin, 21 Agustus 2023 21:50 WIB
Pelaku Pembunuhan Sebastianus Tak Kunjung Ditangkap, Cipayung Plus Gelar Unjukrasa di Mapolda NTT
Istimewa
Ratusan Masa Aksi Demonstrasi Di Depan Mapolda NTT

bulat.co.id -KUPANG | Cipayung Plus Kota Kupang yang menghimpun organisasi PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, HMI, bersama IKPM SBD, FK, Gema Wonakaka & GPR-MKS menggelar aksi unjukrasa di depan Markas Polda NTT pada Senin (21/08/23).

Advertisement

Aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Cipayung Plus Kota Kupang ini guna mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus kematian terhadap Sebastianus Bokol, mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SDB) yang diduga tewas akibat dibunuh.

Baca Juga:
Baca Juga :Fakultas Hukum Lepas Mahasiswa Program Kampus Merdeka Belajar

Aksi tersebut digelar usai Cipayung Plus Kota Kupang melakukan aksi jilid 1 yang bertempat di Polresta Kupang Kota.

Dalam menyampaikan orasinya, sejumlah aktivis mengungkapkan rasa kecewa terhadap Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang belum secara tuntas mengungkap kasus kematian Sebastianus Bokol dan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Melalui koordinator umum aksi unjukrasa itu, Cipayung Plus Kota Kupang menilai tidak ada keseriusan Kapolresta Kombes PolRishian Krisna Budhiaswanto dalam menangani kasus tersebut.

"Bagi Cipayung Plus, Kapolresta Kupang Kota selama ini hanya retrorika belaka di media maupun publik, padahal dari hari ke hari kasus ini sama sekali tidak ada progres. Tetapi selalu saja membela diri seolah-olah pihak Polresta Kupang Kota bekerja dengan serius, padahal faktanya tidak serius," ungkap kordum Cipayung Plus.

Diketahui, aksi unjukrasa di Mapolda NTT itu merupakan aksi jilid dua. Sebelumnya, Cipayung Plus melakukan aksi jilid satu di Polres Kupang Kota.

Dalam aksi ini, Cipayung Plus Kota Kupang mengecam keras pelaku pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol yang dilakukan dengan sangat keji. Sebab, usai di bunuh, jenazah korban dibakar oleh pelaku. Tindakan ini merupakan tindakan yang keji sekaligus melecehkan harkat dan martabat manusia.

Selain itu, Cipayung Plus juga mengecam dengan keras aparat penegak hukum, khususnya Polresta Kupang kota yang tidak menjalankan tugas penegakan hukum secara serius terhadap kasus kematian Sebastian Bokol.

Meraka juga mengecam kinerja Polresta Kupang Kota, khususnya Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto yang membiarkan kasus pembunuhan tersebut berlarut selama 1 tahun 18 hari.

"Kami melayangkan mosi tidak percaya terhadap jawaban dan argumen Kapolresta Kupang Kota yang menegaskan bahwa selama ini pihaknya sedang bekerja dengan serius untuk mengusut tuntas kasus kemanusiaan tersebut. Pada hal, sampai sejauh ini kasus pembunuhan tidak kunjung mendekati titik terang," kata masa aksi.

Masa juga mengecam keras Kapolresta Rishian Krisna Budhiaswanto yang selama ini melakukan pembohongan publik dengan memberikan informasi di media bahwa surat SP2HP telah diberikan kepada pihak keluarga Korban, tetapi faktanya sampai hari ini kedua orang tua korban tidak mendapatkan surat SP2HP, bahkan permohonanmaaf atas kelalaian menyampikan informasi kepada orang tua korban.

Baca Juga :NTT Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pencurian 4 Mesin Pompa Air">Kades Watupuda NTT Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pencurian 4 Mesin Pompa Air

Dengan demikian, informasi yang sering disampaikan melalui media oleh Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto tidak benar.

"Berdasarkan poin-poin pernyataan sikap ini, maka kami menegaskan beberapa tuntutan diantaranya mendesak Kapolda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini dalam kurun waktu 7x24 jam dan mendesak Kapolda NTT untuk meminta Kapolri segera mencopot Kapolresta Kupang Kota," tutup kordum Cipayung Plus.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru