Densus 88 Polri Gandeng Habib Bob Kribo Gelar Kegiatan Bertajuk Perkuat Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan

Turut menanggapi permintaan ibu Emiliana, Kasatgaswil NTT Densus 88 NTT, menyatakan menyambut baik gagasan tersebut, dan akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instasi-intansi dalam rangka pembinaan kepada siswa pelajar maupun segenap masyarakat di Kabupaten Mabar.
Baca Juga:
Penanya ketiga, Pak Dinosius, mengakat persoalan terkait perijinan pendirian rumah ibadat yang terkesan sangat memberatkan umat beragama yang ingin mendirikan tempat ibadah.
Atas hal ini, hahib kribo, menjelaskan bahwa dirinya pun sudah berkali-kali berdemonstrasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) menuntut agar SKB 2 Mentri tentang rumah ibadat harus dicabut, karena telah membatasi kebebasan orang untuk beribadah.
Baca Juga :Densus 88 Gelar Dialog Kebangsaan di Labuan Bajo, Habib Bob Kribo Jadi Pembicara">Densus 88 Gelar Dialog Kebangsaan di Labuan Bajo, Habib Bob Kribo Jadi Pembicara
"SKB ini harus dicabut; Kenapa sih orang mau menghadap Tuhan saja harus dipersulit", pungkasnya.
Alasan yang diberikan pemerintah saat itu, menurutnya, adalah persoalan keamanan, kalau aturan ini dicabut maka akan menimbulkan konflik dan keributan. Padahal, menurut habib kribo, membangun rumah ibadat itu adalah hak warga negara.
Karena itu adalah hak, maka harus diberikan, tidak boleh ditahan ataupun dihalang-halangi, sedangkan persoalan keamanan itu persoalan lain dan merupakan urusan pihak Kepolisian.
"kalau memang ada yang membuat keributan, ya harus ditangkap dong," tutup Habib Kribo.

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Wabup Weng Titip Pesan ke 78 Calon Jemaah Haji, Ceritakan kepada Semua Orang Bahwa Labuan Bajo Itu Surga Dunia

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas
