Densus 88 Polri Gandeng Habib Bob Kribo Gelar Kegiatan Bertajuk Perkuat Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan
Turut menanggapi permintaan ibu Emiliana, Kasatgaswil NTT Densus 88 NTT, menyatakan menyambut baik gagasan tersebut, dan akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instasi-intansi dalam rangka pembinaan kepada siswa pelajar maupun segenap masyarakat di Kabupaten Mabar.
Baca Juga:
Penanya ketiga, Pak Dinosius, mengakat persoalan terkait perijinan pendirian rumah ibadat yang terkesan sangat memberatkan umat beragama yang ingin mendirikan tempat ibadah.
Atas hal ini, hahib kribo, menjelaskan bahwa dirinya pun sudah berkali-kali berdemonstrasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) menuntut agar SKB 2 Mentri tentang rumah ibadat harus dicabut, karena telah membatasi kebebasan orang untuk beribadah.
Baca Juga :Densus 88 Gelar Dialog Kebangsaan di Labuan Bajo, Habib Bob Kribo Jadi Pembicara">Densus 88 Gelar Dialog Kebangsaan di Labuan Bajo, Habib Bob Kribo Jadi Pembicara
"SKB ini harus dicabut; Kenapa sih orang mau menghadap Tuhan saja harus dipersulit", pungkasnya.
Alasan yang diberikan pemerintah saat itu, menurutnya, adalah persoalan keamanan, kalau aturan ini dicabut maka akan menimbulkan konflik dan keributan. Padahal, menurut habib kribo, membangun rumah ibadat itu adalah hak warga negara.
Karena itu adalah hak, maka harus diberikan, tidak boleh ditahan ataupun dihalang-halangi, sedangkan persoalan keamanan itu persoalan lain dan merupakan urusan pihak Kepolisian.
"kalau memang ada yang membuat keributan, ya harus ditangkap dong," tutup Habib Kribo.
Polri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026, Libatkan Jajaran hingga Tingkat Polsek
RUU Polri Buka Peluang Anggota Aktif Isi Jabatan di BGN dan BPOM
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Gelar Patroli Gabungan, Petugas Sasar Daerah Rawan dan Lokasi Hiburan Malam di Rantauprapat