PMKRI Labuan Bajo Desak Polres Mabar Tangkap Pelaku Penyembar Foto Telanjang Renol

Ven Darung - Jumat, 27 Oktober 2023 14:15 WIB
PMKRI Labuan Bajo Desak Polres Mabar Tangkap Pelaku Penyembar Foto Telanjang Renol
Istimewa

bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Labuan Bajo, Simfroanus Gusti mendesak Polres Manggarai Barat (Mabar) untuk segera menangkap pelaku penyebar foto telanjang Renol.

Advertisement

Simfroanus juga melanjutkan bahwa pihak pemilik hotel telah melanggar Pasal 27 ayat (1) Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016) mengatur larangan dan ancaman pidana bagi orang yang menyebarkan foto telanjang sebagaimana yang disebutkan, yakni, Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang isinya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Baca Juga :PMKRI Desak Pemda Segera Cabut Izin Hotel Loccal Colection">PMKRI Desak Pemda Segera Cabut Izin Hotel Loccal Colection
Selain itu, pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga:

"Informasi yang kami peroleh dari keluarga korban bahwa N telah menyebarluaskan gambar fulgar dari korban R telah yang menyebabkan pencemaran nama baik korban dan keluarga. Dugaan kami, pihak owner hotel Loccal Colection telah melanggar undang-undang ITE", ucap Simfroanus.

PMKRI Labuab Bajo juga mendesak pihak Polres Manggarai Barat untuk segera mentersangkakan owner hotel Loccal Colection karena telah menyebarluaskan foto korban.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru