Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi
Riki Cowang - Rabu, 24 April 2024 13:03 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Hadari rakernis Polri 2024
bulat.co.id - Dewan Pers mengapresiasi jalannya penyelenggaraan Rakernis Humas Polri 2024 yang dilaksanakan pada 22-24 April di Surabaya, Jawa Timur.
"Dewan Pers mengapresiasi dalam rakernis ini mampu memperlihatkan produk yang memudahkan teman jurnalis dalam mengakses informasi kegiatan yang dilakukan oleh Polri dan seluruh jajaran," ujar
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, usai menghadari rakernis, Selasa (23/4/24).
"(Informasi) ditampikan, karena secara terbuka, PPID mampu mengkomunikasikan aktivitasnya yang kemudian diupload dan mudah diakses, ini bahan dasar yang akan dimanfaatkan kawan jurnalis," tutur Ketua Ninik.Meski begitu, Ketua Ninik meminta Divhumas Polri agar terus mempermudah kerja jurnalis yang ingin melakukan pendalaman atas informasi tertentu.
"Ketika teman wartawan ingin melakukan pendalaman terhadap informasi yang diberikan, harus ada saluran untuk mempermudah mendapatkan tambahan informasi," tutup Ketua Ninik.***
(sumber: tribratanewskupangkota.com)
Baca Juga:Ketua Ninik melihat, apa yang dikerjakan Divhumas Polri sudah sangat baik. Sebab, jurnalis tak hanya memperoleh informasi kegiatan yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saja, tetapi juga kegiatan yang dilakukan anggota Polri mulai dari di Polda, Polres, Polsek, hingga ke tingkat Bhabinkamtibmas.
(sumber: tribratanewskupangkota.com)
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Seorang Wartawan di Pemalang Nekad Nyalon Wakil Bupati Hanya Bermodal SEJUTA
Rumah Orangtua Wartawan di Perbaungan Terbakar, Polisi dan Damkar Turun ke TKP
Diduga Menghalangi Tugas Jurnalistik, Plh Kadisdik Madina Larang Wartawan Buat Berita
Pelaksana Kadis Pendidikan Madina Bantah Suruh Dua Oknum Wartawan Antarkan Guru Siluman ke SDN 179 Tambangan
Berempati, Ketua DPRD Madina Jenguk Keluarga Wartawan yang Sakit
Larang Wartawan, LSM GMAS Sumut Sesalkan Sikap Kabag Umum DPRD Sergai
Komentar