Sedang 'Ngecak', Bandar Ganja di Binjai Diringkus Polisi
bulat.co.id -BINJAI | Sedang asik 'ngecak', seorang bandar ganja kering berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polsek Binjai Barat, Polres Binjai.
Pelaku berinisial KL (53), warga Mahoni, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai itu diringkus pada Sabtu (16/9/23) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu pelaku sedang memaketkan ganja di rumahnya.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kalau di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga :Binjai dan BPBD Lakukan Pencarian">Bocah 9 Tahun di Langkat Hanyut Terseret Arus Sungai Binjai, Polres Binjai dan BPBD Lakukan Pencarian
"KL ini sudah lama diincar oleh petugas, namun KL ini cukup lihai mengelak dari kejaran petugas polisi. Namun akhirnya petugas berhasil meringkusnya," ujarnya, Senin (18/9/23).
Dari tangan pelaku, lanjut Riswansyah, petugas menemukan barang bukti 16 amp ganja kering dibungkus kertas warna coklat dengan berat brutto 24,22 gr dan satu kotak rokok merk bintang mas.
Akibat perbuatannya, KL dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2008 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.
"Pemberantasan dan perang terhadap narkoba sesuai atensi Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, S.I.K.,. M.Si., memberikan atensi terhadap para Kapolres sejajaran Polda Sumut agar tindak dan sikat habis para bandar narkoba di wilayahnya masing-masing," tutup Riswansyah.
Lanjutan Kunker ke Mako Polsek, Kapolres Sumba Timur Ajak Warga Cegah Karhutla dan Bersinergi Jaga Kamtibmas
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus