Berbekal Rekaman CCTV, Polres Binjai Tangkap Tiga Pelaku Curanmor
"Penangkapan terhadap pelakunya, sesuai dengan LP / B / 130 / IX / 2023 /SPKT/Polsek Binjai /Polres Binjai /Polda Sumut tanggal 05 September 2023, atas nama korban Ridho Syahputra," jelas Riswansyah.
Baca Juga:
Sebelumnya, lanjut Riswansyah, pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor di parkiran J&T tandem Hilir.
Baca Juga :Binjai Diciduk Polisi Saat Akan Antarkan Barang Pesanan, Satu Diantaranya Pelajar">3 Kurir Pil Ekstasi di Binjai Diciduk Polisi Saat Akan Antarkan Barang Pesanan, Satu Diantaranya Pelajar
"Dari informasi dan rekaman CCTV itu, akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku itu. Mereka juga mengakui seluruh perbuatannya," paparnya.
Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Binjai.
"Terhadap ketiga orang terduga pelaku dikenakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke - 3e dan 4e KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun kurungan," tutup Riswansyah.
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polres Sumba Timur Gelar Patroli Presisi Secara Rutin di Akhir Pekan