Satukan Pandangan, Kejari Binjai Gelar Perjanjian Kerjasama Pemko dan Polres
bulat.co.id -BINJAI | Kejaksaan Negri (Kejari) Binjai mengelar perjanjian kerjasama dengan Pemko dan Polres Binjai.
Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan bertujuan untuk menyatukan pandangan dan kolaborasi antar lembaga pemerintah yang ada di Kota Binjai.
Baca Juga:
Menurut Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Ginting SH, saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/23), mengatakan, penanda tanganan perjanjian tersebut di hadiri langsung Kejari Binjai, H Jufri Nasution SH MH, Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, dan mewakili Kapolres Binjai.
Baca Juga :Binjai Pimpin Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas Jelang Operasi Mantap Brata">Kapolres Binjai Pimpin Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas Jelang Operasi Mantap Brata
Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk menyatukan pandangan terhadap mekanisme penyelesaian masalah.
"Jika penyelesaian di internal akan dilibatkan Aparat Penyelengara Internal Pemerintah dan bila menyangkut hukum akan di tindak lanjuti oleh APH," ujar Adre Ginting SH.
Perjanjian tersebut sebagai tindak lanjut atas Memorandum Off Undestanding (MoU) Pemerintah Pusat, Kejagung dan Kapolri pada waktu lalu tentang mekanisme penyelesaian dan di terapkan pemerintah secara berjenjang ke daerah.
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curat dan Curanmor Antar Kabupaten
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat