Satukan Pandangan, Kejari Binjai Gelar Perjanjian Kerjasama Pemko dan Polres
bulat.co.id -BINJAI | Kejaksaan Negri (Kejari) Binjai mengelar perjanjian kerjasama dengan Pemko dan Polres Binjai.
Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan bertujuan untuk menyatukan pandangan dan kolaborasi antar lembaga pemerintah yang ada di Kota Binjai.
Baca Juga:
Menurut Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Ginting SH, saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/23), mengatakan, penanda tanganan perjanjian tersebut di hadiri langsung Kejari Binjai, H Jufri Nasution SH MH, Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, dan mewakili Kapolres Binjai.
Baca Juga :Binjai Pimpin Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas Jelang Operasi Mantap Brata">Kapolres Binjai Pimpin Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas Jelang Operasi Mantap Brata
Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk menyatukan pandangan terhadap mekanisme penyelesaian masalah.
"Jika penyelesaian di internal akan dilibatkan Aparat Penyelengara Internal Pemerintah dan bila menyangkut hukum akan di tindak lanjuti oleh APH," ujar Adre Ginting SH.
Perjanjian tersebut sebagai tindak lanjut atas Memorandum Off Undestanding (MoU) Pemerintah Pusat, Kejagung dan Kapolri pada waktu lalu tentang mekanisme penyelesaian dan di terapkan pemerintah secara berjenjang ke daerah.
Terpilih Aklamasi, Randi Permana Siap Jadikan KNPI Binjai Rumah Besar Pemuda
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan