Fakta Wanita Muda Tewas Ditangan Kekasih di Deli Serdang, Mulai Cacian Hingga Terjadi Pembunuhan
Korban Tantang Tersangka Apakah Berani Membunuhnya
Saat di perkebunan tebu, korban sempat menantang tersangka apakah berani membunuhnya. Namun, lantaran sakit hati yang memuncak, tersangka kemudian mencekik korban dalam posisi berdiri dan akhirnya korban jatuh.
Baca Juga:
Tersangka mencekik korban lagi setelah sudah terjatuh di bawah. Pisau karter yang disiapkan tersangka sebanyak dua buah, digunakan untuk menyayat nadi pada pergelangan tangan korban.
Lalu kedua pisau karter tersebut dibuang tersangka tak jauh dari jasad korban. Tersangka juga sempat duduk melihat korban.
Tersangka Sembunyikan Jasad Korban
Agar mayat korban tidak langsung terlihat, tersangka menyeretnya ke dalam perkebunan tebu sejauh 3 meter. Meski begitu, jasad korban akhirnya ditemukan pada Rabu (27/9/23) siang.
Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi jasad korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Akibat kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 340 dengan ancama pidana paling singkat 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya