Fakta Wanita Muda Tewas Ditangan Kekasih di Deli Serdang, Mulai Cacian Hingga Terjadi Pembunuhan

Korban Tantang Tersangka Apakah Berani Membunuhnya
Saat di perkebunan tebu, korban sempat menantang tersangka apakah berani membunuhnya. Namun, lantaran sakit hati yang memuncak, tersangka kemudian mencekik korban dalam posisi berdiri dan akhirnya korban jatuh.
Baca Juga:
Tersangka mencekik korban lagi setelah sudah terjatuh di bawah. Pisau karter yang disiapkan tersangka sebanyak dua buah, digunakan untuk menyayat nadi pada pergelangan tangan korban.
Lalu kedua pisau karter tersebut dibuang tersangka tak jauh dari jasad korban. Tersangka juga sempat duduk melihat korban.
Tersangka Sembunyikan Jasad Korban
Agar mayat korban tidak langsung terlihat, tersangka menyeretnya ke dalam perkebunan tebu sejauh 3 meter. Meski begitu, jasad korban akhirnya ditemukan pada Rabu (27/9/23) siang.
Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi jasad korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Akibat kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 340 dengan ancama pidana paling singkat 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Ponakan Laporkan Bibi Kasus Pembunuhan Sang Adik: Diduga Demi Dapatkan Pencarian Asuransi

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
