Fakta Wanita Muda Tewas Ditangan Kekasih di Deli Serdang, Mulai Cacian Hingga Terjadi Pembunuhan
bulat.co.id -BINJAI | Usai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda yang terjadi di perkebunan tebu Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu lalu ditangkap pihak Satres Polres Binjai, terungkap sejumlah fakta dalam kasus ini.
Baca Juga:
Pelaku dengan Keji Menghabisi Korban
Terungkap korban Yeni dihabisi dengan sadis oleh tersangka bernama Afrizal Purnama (23). Yeni dicekik dengan posisi berdiri lebih kurang selama dua menit dan akhirnya jatuh pingsan.
Tak sampai disitu, tersangka Afrizal kembali mencekik korban dengan posisi menduduki tubuh korban. Saat itu, korban sempat mengeluarkan suara mendengkur.
Baca Juga :Jelang Pemilu 2024, Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Deklarasi Pemilu Damai
Tidak sampai di situ, nadi korban dikedua pergelangan tangannya juga disayat dengan menggunakan pisau karter yang sudah dipersiapkan tersangka.
Hal ini diketahui saat pihak kepolisian dan Kejaksaan menggelar rekonstruksi sebanyak 25 adegan yang diperagakan tersangka di halaman Polres Binjai, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (20/10/23).
Korban Menemui Pelaku di Hermes Mall Medan
Mulanya korban bertemu dengan tersangka di Hermes Mall, Jalan Monginsidi, Kota Medan pada Selasa (26/9/23).
Ketika itu korban menemui tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah BK 3772 PBE. Usai bertemu di Medan, korban mengajak tersangka untuk nonton di Binjai Super Mall.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polres Sumba Timur Gelar Patroli Presisi Secara Rutin di Akhir Pekan
Polisi di Sumba Timur Ajak Anak-anak Belajar Siaga Gempa Lewat Permainan