Fakta Wanita Muda Tewas Ditangan Kekasih di Deli Serdang, Mulai Cacian Hingga Terjadi Pembunuhan
Korban Tantang Tersangka Apakah Berani Membunuhnya
Saat di perkebunan tebu, korban sempat menantang tersangka apakah berani membunuhnya. Namun, lantaran sakit hati yang memuncak, tersangka kemudian mencekik korban dalam posisi berdiri dan akhirnya korban jatuh.
Baca Juga:
Tersangka mencekik korban lagi setelah sudah terjatuh di bawah. Pisau karter yang disiapkan tersangka sebanyak dua buah, digunakan untuk menyayat nadi pada pergelangan tangan korban.
Lalu kedua pisau karter tersebut dibuang tersangka tak jauh dari jasad korban. Tersangka juga sempat duduk melihat korban.
Tersangka Sembunyikan Jasad Korban
Agar mayat korban tidak langsung terlihat, tersangka menyeretnya ke dalam perkebunan tebu sejauh 3 meter. Meski begitu, jasad korban akhirnya ditemukan pada Rabu (27/9/23) siang.
Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi jasad korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Akibat kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 340 dengan ancama pidana paling singkat 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polres Sumba Timur Gelar Patroli Presisi Secara Rutin di Akhir Pekan
Polisi di Sumba Timur Ajak Anak-anak Belajar Siaga Gempa Lewat Permainan