Fakta Wanita Muda Tewas Ditangan Kekasih di Deli Serdang, Mulai Cacian Hingga Terjadi Pembunuhan

bulat.co.id -BINJAI | Usai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda yang terjadi di perkebunan tebu Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu lalu ditangkap pihak Satres Polres Binjai, terungkap sejumlah fakta dalam kasus ini.
Baca Juga:
Pelaku dengan Keji Menghabisi Korban
Terungkap korban Yeni dihabisi dengan sadis oleh tersangka bernama Afrizal Purnama (23). Yeni dicekik dengan posisi berdiri lebih kurang selama dua menit dan akhirnya jatuh pingsan.
Tak sampai disitu, tersangka Afrizal kembali mencekik korban dengan posisi menduduki tubuh korban. Saat itu, korban sempat mengeluarkan suara mendengkur.
Baca Juga :Jelang Pemilu 2024, Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Deklarasi Pemilu Damai
Tidak sampai di situ, nadi korban dikedua pergelangan tangannya juga disayat dengan menggunakan pisau karter yang sudah dipersiapkan tersangka.
Hal ini diketahui saat pihak kepolisian dan Kejaksaan menggelar rekonstruksi sebanyak 25 adegan yang diperagakan tersangka di halaman Polres Binjai, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (20/10/23).
Korban Menemui Pelaku di Hermes Mall Medan
Mulanya korban bertemu dengan tersangka di Hermes Mall, Jalan Monginsidi, Kota Medan pada Selasa (26/9/23).
Ketika itu korban menemui tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah BK 3772 PBE. Usai bertemu di Medan, korban mengajak tersangka untuk nonton di Binjai Super Mall.
Namun tersangka menolaknya. Akhirnya tersangka dan korban pergi makan bakso di Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Setelahnya itu tersangka mengajak korban untuk pangkas. Sebelum pangkas, korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp 1,8 juta.
Korban kemudian menunggu tersangka selesai pangkas. Tak lama berselang, guyuran hujan deras turun melanda Kota Binjai.
Tersangka menyuruh korban untuk menghubungi orang tuanya dengan memberitahukan bahwa sedang hujan deras. Namun korban menolak dan mengajak tersangka untuk pulang.
Baca Juga :Mobil Terbakar di Ladang Kebun PTPN II Langkat, Cek Faktanya
Ketika mengajak pulang, korban sempat mengeluarkan kata cacian kepada tersangka yang berbuntut sakit hati. Korban juga sempat mencubit tersangka dan memukulnya.
Dalam perjalanan pulang, tersangka menghentikan sepeda motor untuk singgah ke warung. Di sini tersangka membeli air mineral dan dua pisau karter dan diletakan di bawah jok sepeda motor.
Kemudian keduanya melanjutkan perjalanan, namun tersangka terus mendapatkan cacian dari korban. Akhir, tersangka memberhentikan sepeda motor itu di perkebunan tebu Desa Tandam Hilir I.
Korban Tantang Tersangka Apakah Berani Membunuhnya
Saat di perkebunan tebu, korban sempat menantang tersangka apakah berani membunuhnya. Namun, lantaran sakit hati yang memuncak, tersangka kemudian mencekik korban dalam posisi berdiri dan akhirnya korban jatuh.
Tersangka mencekik korban lagi setelah sudah terjatuh di bawah. Pisau karter yang disiapkan tersangka sebanyak dua buah, digunakan untuk menyayat nadi pada pergelangan tangan korban.
Lalu kedua pisau karter tersebut dibuang tersangka tak jauh dari jasad korban. Tersangka juga sempat duduk melihat korban.
Tersangka Sembunyikan Jasad Korban
Agar mayat korban tidak langsung terlihat, tersangka menyeretnya ke dalam perkebunan tebu sejauh 3 meter. Meski begitu, jasad korban akhirnya ditemukan pada Rabu (27/9/23) siang.
Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi jasad korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Akibat kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 340 dengan ancama pidana paling singkat 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Ponakan Laporkan Bibi Kasus Pembunuhan Sang Adik: Diduga Demi Dapatkan Pencarian Asuransi

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
