Beroperasi Bulan Ramadhan, Polres Binjai Grebek Diskotik Blue Star
Penggrebekan diskotik Blue Star ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, penggrebekan atau razia diskotik Blue Star dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau lokasi tersebut tetap buka atau beroperasi pada bulan Ramadhan.
Baca Juga:
- Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
- Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
- Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
"Kita dapat informasi dari masyarakat. Atas informasi itu, kita lakukan razia kepada THM Blue Star," terang Riswansyah, Selasa (2/4/24).
Sebelum razia, lanjut Riswansyah, tim terlebih dahulu melakukan apel di Mako Polres Binjai. Setelah mendapat arahan dari Kapolres Binjai, kemudian tim bergerak ke diskotik yang masih beroperasi pada bulan Ramadhan.
"Sebelum bergerak, Kapolres memberikan arahan dulu kepada tim yang terlibat dalam razia. Razia juga membuahkan hasil, ada beberapa yang diamankan dari lokasi," tutup Riswansyah.
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Bobol Toko Pakaian di Simpang IKIP, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai: Didukung Puluhan Organisasi