Dalam Hitungan Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Hendra Mulya - Jumat, 23 Desember 2022 18:53 WIB
Foto: bulat.co.id/Hendra
Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Baca juga: Sempat Menghilang, Suami Wanita yang Tewas di Binjai Ditemukan Gantung Diri
Dari informasi dan keterangan saksi-saksi di lapangan, akhirnya diketahui pelaku adalah Rambo. Pihak kepolisian yang mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku ini bekerja sebagai sopir, dia berperan ikut membantu pelaku LB yang merupakan suami korban yang ditemukan telah bunuh diri di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (22/12/2022)," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Komentar