Dalam Hitungan Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Hendra Mulya - Jumat, 23 Desember 2022 18:53 WIB

Foto: bulat.co.id/Hendra
Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Baca juga: Sempat Menghilang, Suami Wanita yang Tewas di Binjai Ditemukan Gantung Diri
Dari informasi dan keterangan saksi-saksi di lapangan, akhirnya diketahui pelaku adalah Rambo. Pihak kepolisian yang mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku ini bekerja sebagai sopir, dia berperan ikut membantu pelaku LB yang merupakan suami korban yang ditemukan telah bunuh diri di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (22/12/2022)," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ponakan Laporkan Bibi Kasus Pembunuhan Sang Adik: Diduga Demi Dapatkan Pencarian Asuransi
Komentar