Dalam Hitungan Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Hendra Mulya - Jumat, 23 Desember 2022 18:53 WIB
Foto: bulat.co.id/Hendra
Pelaku Pembunuhan Wanita di Binjai Akhirnya Berhasil Diringkus
Baca juga: Sempat Menghilang, Suami Wanita yang Tewas di Binjai Ditemukan Gantung Diri
Dari informasi dan keterangan saksi-saksi di lapangan, akhirnya diketahui pelaku adalah Rambo. Pihak kepolisian yang mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku ini bekerja sebagai sopir, dia berperan ikut membantu pelaku LB yang merupakan suami korban yang ditemukan telah bunuh diri di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (22/12/2022)," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Komentar