Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
Hendra Mulya - Senin, 30 Januari 2023 16:00 WIB
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
Foto: Istimewa
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
Baca juga: Hilang Kendali, Honda Mobilio Tabrak Sepeda Motor, Tiga Orang Dikabarkan Tewas

Dalam penanganan kasus, masih kata Husein, perkara narkoba di Kota Binjai tergolong besar dibandingkan dengan kasus lainnya.

"Kita berharap di Binjai, tingkat peredaran dan penggunaan narkoba dapat menurun. Oleh karena itu kita sangat membutuhkan kerjasama dari segala pihak," bebernya.

Pemusnahan barang bukti ini, masih kata Husein, dilakukan dengan cara berbeda. Untuk narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender, sementara ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.

"Kalau untuk barang bukti handphone dan mesin judi tembak ikan dimusnahkan dengan cara dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi," tutupnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru