Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
Hendra Mulya - Senin, 30 Januari 2023 16:00 WIB

Foto: Istimewa
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
Baca juga: Hilang Kendali, Honda Mobilio Tabrak Sepeda Motor, Tiga Orang Dikabarkan Tewas
Dalam penanganan kasus, masih kata Husein, perkara narkoba di Kota Binjai tergolong besar dibandingkan dengan kasus lainnya.
"Kita berharap di Binjai, tingkat peredaran dan penggunaan narkoba dapat menurun. Oleh karena itu kita sangat membutuhkan kerjasama dari segala pihak," bebernya.
Pemusnahan barang bukti ini, masih kata Husein, dilakukan dengan cara berbeda. Untuk narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender, sementara ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.
"Kalau untuk barang bukti handphone dan mesin judi tembak ikan dimusnahkan dengan cara dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Komentar