Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
Hendra Mulya - Senin, 30 Januari 2023 16:00 WIB

Foto: Istimewa
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
Baca juga: Hilang Kendali, Honda Mobilio Tabrak Sepeda Motor, Tiga Orang Dikabarkan Tewas
Dalam penanganan kasus, masih kata Husein, perkara narkoba di Kota Binjai tergolong besar dibandingkan dengan kasus lainnya.
"Kita berharap di Binjai, tingkat peredaran dan penggunaan narkoba dapat menurun. Oleh karena itu kita sangat membutuhkan kerjasama dari segala pihak," bebernya.
Pemusnahan barang bukti ini, masih kata Husein, dilakukan dengan cara berbeda. Untuk narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender, sementara ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.
"Kalau untuk barang bukti handphone dan mesin judi tembak ikan dimusnahkan dengan cara dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan
Komentar