Diduga Korban TPPO, Orang Tua PMI di Myanmar Harap Presiden Jokowi Bantu Pemulangan
PMI Harus Bayar Rp 50 Juta Jika Ingin Berhenti Bekerja
Hendra Mulya - Jumat, 26 Mei 2023 08:15 WIB
Istimewa
Sekelompok pemuda di Myanmar diduga jadi korban TPPO
bulat.co.id -Derita sekelompok Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar hingga saat ini terus terjadi. Diduga, mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Yani, warga Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara yang merupakan orangtua dari Ahmad Zailani, salah seorang PMI di Myanmar menduga anaknya telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Dia pun mengaku khawatir dengan keadaan dan keselamatan anaknya di Myanmar. Yani bahkan merasa bingung untuk mengupayakan uang pembayaran denda bagi anaknya. Sebab setiap PMI yang berniat berhenti bekerja dan keluar dari Myanmar, diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Bingung dengan keadaan ini, Yani pun meminta bantuan oleh Presiden RI Jokowi. Dia berharap agar Jokowi mendengarkan permintaannya dan sesegera mungkin melakukan evakuasi kepada sekelompok PMI yang diduga menjadi korban TPPO.
"Pak Jokowi, bantulah saya pak. Pulangkanlah anak saya yang bekerja di perbatasan Thailand dan Myanmar. Di sana dia diperbudak dan diperjualbelikan. Bantulah saya Pak Jokowi. Semoga anak saya pulang dengan sebaik-baiknya," ujar Yani sembari menangis, Jumat (26/5/23).
Sebelumnya diberitakan, sekelompok Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar berharap dapat segera pulang ke tanah air. Pasalnya, mereka kerap diperlakukan tidak manusiawi. Bahkan tidak jarang mereka mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan.
"Saya harap buat Bapak Presiden Joko Widodo, dan meminta bantuan agar kami segera dipulangkan dari lokasi KK Garden, Myanmar ini. Karena sampai sekarang ini kami belum juga ada dievakuasi, Pak. Saya minta dan teman-teman saya, tolong bebaskan kami, Pak," ungkap salah seorang PMI, dalam unggahan video Tiktok @andre_aries, yang di lihat pada Senin (22/05/23) kemarin.
Dikatakan pria bernama Andreas Richardo ini, dia dan teman-temannya satu rombongan sesama PMI yang berjumlah 12 orang, telah berkerja sekitar enam bulan di KK Garden, Myanmar, sebuah daerah yang berbatasan langsung dengan Thailand.
Namun suasana dan sistem kerja di Myanmar tidak sesuai dengan harapan. Sebab PMI diperlakukan seperti budak, kerap mendapat intimidasi dan tindakan kekerasan, serta tidak diizinkan untuk berinteraksi di luar lokasi kerja.
"Kami sudah menunggu dari tahun kemarin. Dari bulan satu (Januari), kami sudah diurus (proses pemulangan) oleh orangtua kami. Namun dari bulan satu sampai sekarang (Mei) ini, kami tidak juga dijemput-jemput oleh tiga lembaga yang mengurus. Tidak ada evakuasi sama sekali," terang Andreas.
Dalam video unggahan lainnya, Andreas menerangkan awal mula dia dan teman-temannya bersedia bekerja di Myanmar didapat dari informasi lowongan pekerjaan di luar negeri dari media sosial Facebook. Dari informasi tersebut, mereka dijanjikan gaji Rp 10 juta per bulan untuk posisi sebagai tenaga administrasi.
Setelah menjalani wawancara secara daring dan memastikan jika pekerjaan yang dijanjikan adalah resmi, mereka pun diberangkatkan oleh agen penyalur tenaga kerja menuju Thailand.
Namun sesampainya di Thailand, agen penyalur tenaga kerja yang berada di negara tersebut, justru meminta paspor dari masing-masing PMI, dengan alasan untuk diuruskan visa kerjanya. Dari situ, mereka kemudian diberangkatkan menuju KK Garden, Myanmar.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh
Dalam Satu Bulan 2.011 Korban TPPO BerhasIl Diselamatkan
Satu Unit Rumah Warga Desa Sigalapang Julu Madina Terbakar
Pria Warga Padang Lawas Ditemukan Meninggal di Indekos Sibolga
Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan
Jasad Wanita Tua di Sibolga Ditemukan Membusuk
Komentar