Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 Perkara
Suhut Gultom - Kamis, 13 Juli 2023 12:48 WIB

Suhut Gultom
Forkopimda Plus Kota Padangsidimpuan lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 136 perkara bebagai macam tindak pidana di halaman Kantor Kejari Kota Psp, Kamis (13/7/2023).
"Kedepan
agar masyarakat dapat menyadari dan membantu dan berperan aktif dalam
pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Kota Psp ini," harap
Jasmin.
Baca Juga:
Baca Juga :Ini Kata Kepala Ombudsman Sumut Terkait Pungli Guru P3K di Kota Padangsidimpuan
Senada dikatakan Wakil Wali Kota Psp, H Ir Arwin Siregar MM, dia mengapresiasi upaya Kejari, Polres dan BNN dan instansi terkait lainnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kota Psp.
"Pemko
Psp akan lakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba mulai dari tingkat
RT, RW, desa/kelurahan dan kecamatan maupun di sekolah SLTP dan SLTA serta sampai
ke rumah warga. Secepatnya dalam tahun ini kami akan realisasikan kegiatan ini,"
sebut Arwin.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR
Komentar