Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 Perkara
Suhut Gultom - Kamis, 13 Juli 2023 12:48 WIB
Suhut Gultom
Forkopimda Plus Kota Padangsidimpuan lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 136 perkara bebagai macam tindak pidana di halaman Kantor Kejari Kota Psp, Kamis (13/7/2023).
"Kedepan
agar masyarakat dapat menyadari dan membantu dan berperan aktif dalam
pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Kota Psp ini," harap
Jasmin.
Baca Juga:
Baca Juga :Ini Kata Kepala Ombudsman Sumut Terkait Pungli Guru P3K di Kota Padangsidimpuan
Senada dikatakan Wakil Wali Kota Psp, H Ir Arwin Siregar MM, dia mengapresiasi upaya Kejari, Polres dan BNN dan instansi terkait lainnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kota Psp.
"Pemko
Psp akan lakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba mulai dari tingkat
RT, RW, desa/kelurahan dan kecamatan maupun di sekolah SLTP dan SLTA serta sampai
ke rumah warga. Secepatnya dalam tahun ini kami akan realisasikan kegiatan ini,"
sebut Arwin.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Keagamaan, WBP Dapat Pendamping Rohani
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan
604 orang Kunjungi Lapas Padangsidimpuan pada H+3 Idul Fitri 1447 H
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Komentar