Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 Perkara
Suhut Gultom - Kamis, 13 Juli 2023 12:48 WIB
Suhut Gultom
Forkopimda Plus Kota Padangsidimpuan lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 136 perkara bebagai macam tindak pidana di halaman Kantor Kejari Kota Psp, Kamis (13/7/2023).
"Kedepan
agar masyarakat dapat menyadari dan membantu dan berperan aktif dalam
pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Kota Psp ini," harap
Jasmin.
Baca Juga:
Baca Juga :Ini Kata Kepala Ombudsman Sumut Terkait Pungli Guru P3K di Kota Padangsidimpuan
Senada dikatakan Wakil Wali Kota Psp, H Ir Arwin Siregar MM, dia mengapresiasi upaya Kejari, Polres dan BNN dan instansi terkait lainnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kota Psp.
"Pemko
Psp akan lakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba mulai dari tingkat
RT, RW, desa/kelurahan dan kecamatan maupun di sekolah SLTP dan SLTA serta sampai
ke rumah warga. Secepatnya dalam tahun ini kami akan realisasikan kegiatan ini,"
sebut Arwin.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pentas Seni dan Penamatan TK - PAUD Sahabat Madani Padangsidimpuan Terlaksana
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan
Sinergi Lapas dan Polres Padangsidimpuan Bersama Kodim 0212/TS Perkuat Bantuan Pengamanan
Komentar