Kata Komnas HAM Soal Dukungan Bobby Tembak Mati Begal
"Wali kota sebaiknya fokus memastikan kontribusi perangkat Pemerintah Kota
Medan untuk melakukan pendekatan administratif. Yakni melibatkan perangkat atas
hingga camat, lurah, RT dan RW atau kepala lingkungan (kepling) serta lintas
dinas untuk pemetaan terhadap daerah rawan begal, deteksi dini terhadap
warganya yang berpotensi jadi bagian dari kelompok begal," ungkapnya.
Sebagai contoh, lanjut Saurlin, setiap kepling dapat melakukan profiling
warganya dengan baik. Sebab, kepling memiliki akses untuk mengetahui identitas
warga secara lengkap.
Baca Juga :Dugaan Korupsi Bantuan PIP, Kepala SDN 056645: Akan Saya Kembalikan
"Saya setuju penegakan hukum yang tegas dan terukur berlaku terhadap
pelaku begal. Polisi mesti berada di garda terdepan dalam menegakkan hukum dengan
tetap memperhatikan Perkap Kapolri No 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip
dan Standar Hak Asasi Manusia," ungkapnya.
"Dalam hal ini, polisi tidak boleh kalah, begal mesti ditertibkan. Untuk
itu polisi perlu meningkatkan kapasitasnya dalam memastikan perlindungan warga
dari begal," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Bobby mendukung upaya polisi tembak mati begal.
Dukungan itu kemudian menuai kritik dari berbagai kalangan. (dhan/dtk)
Baca Juga:
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai