Diduga Beroperasi di Luar Kordinat IUP, Penambang Galian C Terkesan Kebal Hukum
Sementara, pada Mei 2023 silam, Adi dengan tegas mengatakan bahwa lokasi tambang persis di depan Pante Sendana berada di luar kordinat IUP. Saat itu, alat berat yang beroperasi di sana pun kembali menambang ke kordinat yang sudah ditentukan dalam IUP.
Baca Juga:
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
- Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
- Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Baca Juga :Perbaikan Jalan Sendang Rejo-Kwala Begumit, PUPR Langkat Anggarkan Rp 6,5 M
Adi juga mengatakan, saat personelnya turun ke lapangan, eskavator yang melakukan penambangan sudah berpindah ke dalam titik koordinat. "Jika ingin dilakukan penindakan, tidak bisa hanya berdasarkan titik koordinat begitu saja. Harus dibarengi dengan pembuktian. Untuk menindak yang di luar titik koordinat, harus tertangkap tangan," kata Adi saat itu.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut H Faisal Arif Nasution SSos MSi enggan memberikan keterangan. "Trims infonya," jawab Faisal singkat.
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu