Diduga Beroperasi di Luar Kordinat IUP, Penambang Galian C Terkesan Kebal Hukum
Sementara, pada Mei 2023 silam, Adi dengan tegas mengatakan bahwa lokasi tambang persis di depan Pante Sendana berada di luar kordinat IUP. Saat itu, alat berat yang beroperasi di sana pun kembali menambang ke kordinat yang sudah ditentukan dalam IUP.
Baca Juga:
Baca Juga :Perbaikan Jalan Sendang Rejo-Kwala Begumit, PUPR Langkat Anggarkan Rp 6,5 M
Adi juga mengatakan, saat personelnya turun ke lapangan, eskavator yang melakukan penambangan sudah berpindah ke dalam titik koordinat. "Jika ingin dilakukan penindakan, tidak bisa hanya berdasarkan titik koordinat begitu saja. Harus dibarengi dengan pembuktian. Untuk menindak yang di luar titik koordinat, harus tertangkap tangan," kata Adi saat itu.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut H Faisal Arif Nasution SSos MSi enggan memberikan keterangan. "Trims infonya," jawab Faisal singkat.
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
PMII Dorong Audit Komprehensif Program Makan Bergizi Gratis di Labuhanbatu Raya
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis