Diduga Beroperasi di Luar Kordinat IUP, Penambang Galian C Terkesan Kebal Hukum
Sementara, pada Mei 2023 silam, Adi dengan tegas mengatakan bahwa lokasi tambang persis di depan Pante Sendana berada di luar kordinat IUP. Saat itu, alat berat yang beroperasi di sana pun kembali menambang ke kordinat yang sudah ditentukan dalam IUP.
Baca Juga:
Baca Juga :Perbaikan Jalan Sendang Rejo-Kwala Begumit, PUPR Langkat Anggarkan Rp 6,5 M
Adi juga mengatakan, saat personelnya turun ke lapangan, eskavator yang melakukan penambangan sudah berpindah ke dalam titik koordinat. "Jika ingin dilakukan penindakan, tidak bisa hanya berdasarkan titik koordinat begitu saja. Harus dibarengi dengan pembuktian. Untuk menindak yang di luar titik koordinat, harus tertangkap tangan," kata Adi saat itu.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut H Faisal Arif Nasution SSos MSi enggan memberikan keterangan. "Trims infonya," jawab Faisal singkat.
Kanit II Satresnarkoba Ipda R Situngkir Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Seratusan Warga Ikuti Jalan Santai Semarakkan HUT ke 81 RI di Griya Jati Los
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
Terpilih Secara Aklamasi, LA Makmur Sinaga Pimpin PPTSB Labuhanbatu 2026–2030
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus