Kasus Perceraian di Sergai Hampir Capai 800 Perkara

"Sejak Januari 2023
sampai dengan Juli kita sudah menerima perkara perceraian hampir 800 kasus atau
percisnya 780 perkara. 90 persen yang menggugat itu adalah istri," kata Humas
PA Sei Rampah Istiqomah Sinaga saat ditemui di kantornya kepada wartawan, Kamis
(27/7).
Baca Juga:
Baca Juga :Eksekusi Lahan di Desa Cempedak Lobang Nyaris Ricuh
Lanjutnya, untuk data
peningkatan masalah perceraian akan diketahui diakhir tahun yang dituangkan
dalam laporan tahunan. Namun, dari tahun ke tahun tidak banyak perbedaan walau
ada peningkatan. "Alasan perceraian itu bermacam-macam penyebabnya, ada faktor ekonomi,
perselingkuhan, narkoba dan KDRT. Untuk di Sergai, faktor ekonomi itu yang
lebih banyak diikuti kasus KDRT," bebernya.
Istiqomah menambahkan, total keseluruhan masalah peningkatan kasus perceraian di Sergai nanti diakhir tahun baru dapat diketahui. Apakah lebih dari tahun lalu (2022) yang mencapai 1.200 kasus perceraian atau menurun.

MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu

Demi Pendidikan Berkualitas, SMP Alwashliyah 3 Dolok Masihul Jalani Pembangunan Sesuai Aturan

Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim

RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
